Adapun perlindungan asuransi jiwa yang ditawarkan HCPT diberikan dalam bentuk pembebasan dua bulan (60 hari) biaya premi, dengan manfaat asuransi jiwa berupa tanggungan mulai dari Rp3 juta sampai dengan Rp10 juta bagi pelanggan yang meninggal dunia dan santunan biaya pengobatan rawat jalan kepada pelanggan yang mengalami kecelakaan maksimum sebesar Rp150.000 sampai dengan Rp500.000 dalam periode perlindungan sesuai dengan besarnya jumlah pengisian pulsa.
Asuransi ini ditujukan kepada para pelanggan 3 yang melakukan pembelian voucher pulsa minimum senilai Rp30.000 sampai dengan Rp100.000 termasuk semua pelanggan pasca bayar. Keuntungan ini merupakan kerjasama 3 dengan PT Asuransi CIGNA, sebuah perusahaan asuransi jiwa terkemuka yang berkantor pusat di Philadelphia, Amerika Serikat.
"Perlindungan ini berlaku efektif selama 60 hari terhitung sejak tanggal pendaftaran," kata Presiden Direktur Hutchison CP Telecommunications (HCPT) Indonesia, Rajiv Sahwney kepada okezone dalam keterangan resminya, Sabtu (28/6/2008).
"Saya berharap dengan ketetapan baru ini, perlindungan asuransi jiwa dapat dinikmati oleh semakin banyak pelanggan 3," lanjutnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Asuransi CIGNA Ian Cooper, menyatakan bahwa bagi perusahaannya, kerjasama dengan 3 tidak saja berorientasi pada bisnis semata.
"Lebih dari itu dimensi sosial pada pemberian perlindungan asuransi jiwa melalui beragam kanal tentu memberikan ketenangan pikiran dan manfaat bagi masyarakat, di mana asuransi kini juga bisa menjangkau berbagai kalangan lebih luas," tukas Ian.
Download Lagu - Online Blog
0 comments:
Post a Comment
Tinggalkan Pesan ya...