TANGERANG - Sebanyak 2.100 kalung dan gelang magnet serta 1.150 ponsel selundupan dari Hong Kong dan Singapura disita petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta kemarin.
Modus dari penyelundupan dilakukan dengan tidak melampirkan isi barang yang sebenarnya melalui jasa pengiriman pos.
"Pada barang perhiasan kalung dan gelang magnet, mereka mencantumkan isi dari paket pos alat penyangga. Sementara untuk ponsel,mereka mencantumkan nama barang adaptor," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Eko Darmanto.
Barang-barang perhiasan yang dikirim dari Hong Kong itu tertera dengan nama penerima pada express mail service (EMS) berinisial AR, yang berdomisili di daerah Pluit, Jakarta Utara. Sementara untuk ponsel dikirim dari Singapura, dengan nama penerima adalah AS, J, dan S yang berdomisili di Jakarta Pusat. Kalung dan gelang magnet diperkirakan senilai Rp3,8 miliar. Dengan nilai sebesar itu, bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang harus dibayar diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar.
"Nilai ponsel sebesar Rp450 juta. Maka nilai bea masuk dan pajak yang harus dibayar diperkirakan mencapai Rp100 juta," kata Eko seraya menambahkan bahwa ponsel termasuk dalam barang peraturan larangan pembatasan. Ketua Koordinator Lapangan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Ketut Komplit mengatakan, pihaknya menemukan barang-barang penyelundupan tersebut di kargo Terminal 2.
"Sejak awal, kita sudah curiga dengan paket kiriman tersebut, dan benar saja pada saat diperiksa nama barangnya tidak sesuai isinya," ucapnya. Dua jenis barang selundupan itu dibungkus dalam kotak warna cokelat. Satu bungkus berisi ratusan perhiasan. Sementara itu, bungkusan yang kedua berisi ponsel bermerek Nokia N-95 8GB.
Motivasi | Cerpen | Puisi | Kata Bijak By Khafi
0 comments:
Post a Comment
Tinggalkan Pesan ya...