Operator Telekomunikasi Belum Perlu Saling Merger

JAKARTA - Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) menilai langkah merger (penyatuan usaha) sesama operator telekomunikasi belum diperlukan. Rendahnya tingkat teledensitas telekomunikasi saat ini dinilai masih memberikan ruang bagi operator untuk memperoleh pasarnya masing-masing.

"Peluang pasarnya masih besar sehingga merger belum saatnya," ujar Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar seusai menghadiri acara pemberian penghargaan Indonesia Berprestasi Award 2008 yang diselenggarakan XL di Hotel Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2008).

Menurut dia, upaya penambahan modal tidak musti dilakukan lewat penyatuan usaha. Pasar telekomunikasi yang masih luas tadi, ujarnya, dapat menjadi ladang pendapatan bagi operator guna memperkuat struktur permodalan perusahaan.


"Sekarang tergantung kreativitas masing-masing," kata Basuki.

Pernyataan ini menjawab wacana yang mengemuka soal rencana merger operator PT Mobile-8 Telecom Tbk (Fren) dengan PT Bakrie Telecom Tbk (Esia). Basuki mengatakan, pihaknya belum menerima informasi resmi soal wacana tersebut.

Motivasi | Cerpen | Puisi | Kata Bijak By Khafi


Review BLog | Indonesian Blog 1 | Indonesian Blog 2 | Indonesian Blog 3 | Indonesian Blog 4 | Indonesian Blog 5 | Indonesian Blog 6 | Indonesian Blog 7 | Indonesian Blog 8 | Indonesian Blog 9 | Indonesian Blog 10

Share this post!

Bookmark and Share

0 comments:

Post a Comment

Tinggalkan Pesan ya...

Related Posts with Thumbnails